Germas (Gerakan Masyarakat untuk hidup sehat) merupakan wujud nyata dari paradigma sehat. Paradigma yang menekankan pada upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. JIka saat ini masyarakat yang mengeluh sakit terdapat 30%, maka dengan germas ini diharpkan angka tersebut dapat diturunkan. Masyarakat yang sehat semakin sehat dan yang saat ini sakit menjadi sehat.
Upaya untuk melakukan pola hidup sehat tidaklah sederhana. Selain diperlukan pengetahuan yang memadai tentang pola hidup sehat, juga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, agar lingkungan pun mendukung setiap usaha untuk hidup sehat. Lingkungan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada lingkungan fisik saja, namun juga mencakup lingkungan sosial. Sebagai contoh, upaya untuk tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok orang lain, sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sosial. Pada komunitas yang telah memiliki kesepakatan untuk tidak merokok di dalam rumah, atau dip pertemuan warga atau tidak merokok di dekat perempuan dan anak (terlebih perempuan hamil), lebih memungkinkan bagi warganya untuk tidak merokok dan tidak terpapar asap rokok. Demikian juga dengan pola makan. Niat hati untuk memeinimalkan konsumsi gorengan, namun jika setiap pertemuan warga “suguhannya” adalah gorengan, maka upaya tersebut menjadi lebih susah. Oleh karenanya, dukungan berbagai stakeholders, terutama perangkat desa ini menjadi sangat penting. Tramas di erlebih dengan adanya dana desa saat ini. Dana desa dan potensi untuk pembuatan perdes menjadi peluang besar untuk mewujudkan pola hidup sehat. sebesar 10% dari dana desa mestinya dialokasikan untuk kesehatan. Namun realitanya, alokasi anggaran dana desa untuk kesehatan masih sangat terbatas.
Pemerintah daerah sleman telah mengisiasi untuk menggandeng perangkat desa dalam implementasi Germas di SLeman. Sebagai bekal bagi para perangkat desa dalam mendukung pola hidup sehat masyarakatnya, pemerintash sleman mengadakan sosialisasi Germas pada tanggal 16 desember 2019.
Perangkat desa merupakan para pemimpin lokal yang sejatinya merupakan modal sosial (social capital) bagi masyarakat setempat untuk menjadi lebih sehat.
Berikut adalah beberapa publikasi terkait :
https://krjogja.com/web/news/read/117122/Pemkab_Sleman_Gencarkan_Germas

Pelaksanaan sosialisasi GERMAS bagi perangkat Desa ini berlangsung di Komplek Rumah Dinas Bupati Sleman dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Centre For Behavior and Promotion (CHBP) Fakultas Kedokteran UGM, Supriyati dan dua narasumber pewakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Prianatama dan Novita Krisnaeni.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Iriansyah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi GERMAS bagi perangkat desa merupakan implementasi sebagaimana tercantum dalam intriksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
“Sebagaimana intruksi Presiden dalam kebijakannya yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati No.6.9/Kep.KDH/A/2018, kegiatan sosialisasi GERMAS mencakupi 6 ruang lingkup kegiatan GERMAS,” katanya.
Lebih lanjut, Iriansyah menjelaskan ruang lingkup yang menaungo kegiatan GERMAS tersebut diantaranya peningkatan aktivitas fisik, peningkatan hidup bersih dan sehat, penyediaan [angan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan, pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan serta, pengingkatan edukasi hidup sehat.
Dalam merealisasikan ruang lingkup tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya melakukan sosialisasi melalui berbagai sektor, salah satunya melalui perangkat desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Iriansyah juga menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari masing masing Desa diberikan materi berkaitan dengan implementasi kebijakan GERMAS, gaya hidup sehat dan lebih khusus terkait dengan Tuberkolosis (TB). (*)
http://news.koranbernas.id/berita/detail/pemkab-sosialisasikan-germas-bagi-perangkat-desa

KORANBERNAS.ID — Pemkab Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyelenggarakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bagi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Sleman, Senin (16/12/2019). Sosialisasi berlangsung di rumah dinas Bupati Sleman dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Centre For Behavior and Promotion (CHBP) Fakultas Kedokteran UGM, Supriyati, dan dua narasumber pewakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Prianatama dan Novita Krisnaeni.
Kepala
Bagian Kesra Slemam, Iriansyah, menyatakan kegiatan sosialisasi Germas
bagi perangkat desa merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 1
Tahun 2007 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. “Sebagaimana
Instruksi Presiden dalam kebijakannya yang ditindaklanjuti dengan SK
Bupati No.6.9/Kep.KDH/A/2018, kegiatan sosialisasi Germas mencakup 6
ruang lingkup kegiatan,” katanya.
Iriansyah
juga menjelaskan ruang lingkup yang menaungi kegiatan Germas tersebut
diantaranya peningkatan aktivitas fisik, peningkatan hidup bersih dan
sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi,
peningkatan, pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas
lingkungan serta, peningkatan edukasi hidup sehat.
Dalam
merealisasikan ruang lingkup tersebut, Pemkab Sleman terus berupaya
melakukan sosialisasi melalui berbagai sektor. Salah satunya melalui
perangkat desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Iriansyah menuturkan, dalam sosialisasi tersebut perwakilan dari masing-masing Desa diberikan materi berkaitan dengan implementasi kebijakan Germas, gaya hidup sehat dan lebih khusus terkait dengan Tuberkolosis (TB). (eru)
https://setda.slemankab.go.id/sosialisasi-germas-bagi-perangkat-desa-di-wilayah-kabupaten-sleman/
Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman selenggarakan sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) bagi perangkat Desa di wilayah Kabupaten Sleman, Senin (16/12).
Pelaksanaan sosialisasi GERMAS bagi perangkat Desa ini berlangsung di Komplek Rumah Dinas Bupati Sleman dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Centre For Behavior and Promotion (CHBP) Fakultas Kedokteran UGM, Supriyati dan dua narasumber pewakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Prianatama dan Novita Krisnaeni.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Iriansyah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi GERMAS bagi perangkat desa merupakan implementasi sebagaimana tercantum dalam intriksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
“Sebagaimana intruksi Presiden dalam kebijakannya yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati No.6.9/Kep.KDH/A/2018, kegiatan sosialisasi GERMAS mencakupi 6 ruang lingkup kegiatan GERMAS,” katanya.
Lebih lanjut, Iriansyah menjelaskan ruang lingkup yang menaungo kegiatan GERMAS tersebut diantaranya peningkatan aktivitas fisik, peningkatan hidup bersih dan sehat, penyediaan [angan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan, pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan serta, pengingkatan edukasi hidup sehat.
Dalam merealisasikan ruang lingkup tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya melakukan sosialisasi melalui berbagai sektor, salah satunya melalui perangkat desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Iriansyah juga menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari masing masing Desa diberikan materi berkaitan dengan implementasi kebijakan GERMAS, gaya hidup sehat dan lebih khusus terkait dengan Tuberkolosis (TB).***(Bagian Humas)
Perangkat Desa di Sleman Harus Hidup Sehat

Pelaksanaan sosialisasi GERMAS bagi perangkat Desa ini berlangsung di Komplek Rumah Dinas Bupati Sleman dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Centre For Behavior and Promotion (CHBP) Fakultas Kedokteran UGM, Supriyati dan dua narasumber perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Prianatama dan Novita Krisnaeni.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Iriansyah dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi GERMAS bagi perangkat desa merupakan implementasi sebagaimana tercantum dalam intriksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
“Sebagaimana intruksi Presiden dalam kebijakannya yang ditindaklanjuti dengan SK Bupati No.6.9/Kep.KDH/A/2018, kegiatan sosialisasi GERMAS mencakupi 6 ruang lingkup kegiatan GERMAS”, katanya.
Lebih lanjut, Iriansyah menjelaskan ruang lingkup yang menaungi kegiatan GERMAS tersebut diantaranya peningkatan aktivitas fisik, peningkatan hidup bersih dan sehat, penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, peningkatan, pencegahan dan deteksi dini penyakit, peningkatan kualitas lingkungan serta, peningkatan edukasi hidup sehat.
Dalam merealisasikan ruang lingkup tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya melakukan sosialisasi melalui berbagai sektor, salah satunya melalui perangkat desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
Iriansyah juga menuturkan bahwa dalam sosialisasi tersebut, perwakilan dari masing masing Desa diberikan materi berkaitan dengan implementasi kebijakan GERMAS, gaya hidup sehat dan lebih khusus terkait dengan Tuberkolosis.(kus/joel)